Dokumentasi ID sebagai terlapor saat diwawancarai oleh awak media di Polres Situbondo |
Situbondo,lensakomunikasi.com ada sebuah istilah "UANG TIDAK ADA SAUDARANYA", pernyataan tersebut seakan-akan benar terjadi. Kali ini terdapat sebuah peristiwa dialami oleh Indahwati (ID) yang dikabarkan dilaporkan oleh Samsi (SI) yang merupakan salahsatu Anggota DPRD di Kabupaten Situbondo dari Partai Besutan Prabowo.
Adapun kronologi singkatnya, Bermula dari dugaan permasalahan hutang piutang, dimana SI dikabarkan telah meminjam dana tanpa agunan kepada ID yang jumlahnya berkisar sampai ratusan juta dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Dokumentasi saat awak media konfirmasi kepada Kuasa Hukum Pelapor (SI) |
Kemudian seiring berjalannya waktu pihak SI ditengarai tidak bisa melakukan penyetoran jasa terhadap pinjaman tanpa agunan dimaksud, sehingga membuat ID merasa geram dan mengupload dugaan persoalan yang menimpanya di media sosial.
Sementara disisi lain pihak SI menilai apa yang dilakukan oleh ID dengan memposting di media sosial dinilai telah mencemarkan nama baiknya selaku anggota DPRD Kabupaten Situbondo.
Disamping itu pihak terlapor "ID" menyampaikan kepada sejumlah awak media, "Sebenarnya saya heran kepada oknum anggota DPRD tersebut , padahal kami telah membantu memberikan pinjaman uang tanpa agunan dengan nominal kurang lebih Rp. 125.000.000,00 secara bertahap sampai sampai 5 kali pinjaman,"
"Bahkan telah menyepakati akan adanya jasa dari pinjaman uang tersebut. Dan itu bukan uang saya sendiri, tetapi saya juga meminjam ke pihak lain," Terang "ID" kepada media.
Lebih lanjut ID menjelaskan, "Memang saya akui dia (SI) pernah bayar kepada saya tapi tidak sesuai dengan besar angsuran yang seharusnya di bayar sesuai kesepakatan, bahkan saya yang harus menalangi ke kurangannya dan ini sudah berjalan kurang lebih 1 tahun tidak bisa membayar utangnya,"
"Saya menyayangkan, sebagai salah satu wakil rakyat atau anggota DPRD Situbondo, seharusnya "SI" memberikan contoh baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya. Air susu dibalas air tuba," Ujar ID sebagai terlapor.
Sedangkan konfirmasi dari Kuasa hukum pelapor menuturkan bahwa, Kami berupaya melakukan mediasi tapi gagal dan kasus ini tetap berlanjut.
"sebenarnya klien saya sudah ada pembayaran bahkan sudah melebihi dari pokok yang di bayar. Maka dari itu biarkan proses hukum dilanjut," ungkapnya kepada awak media.
Sdk/Ekz/Roz