Diduga Korban Penganiayan Suami Sendiri, Akhirnya NF Sebagai Istri Sirri Lapor Polisi



Dokumentasi NF Sosok Perempuan Di Situbondo Sebagai Korban Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Laki-laki Yang Menjadi Suami Sirrinya

Situbondo, lensakomunikasi.com pada hari ini LSM Pergerakan Kesejahteraan Anak Bangsa (PERKASA)" kembali menerima pengaduan dari salah seorang warga RT 02/ KP. krajan Desa Banyuputih kecamatan Banyuputih kabupaten Situbondo bernama lengkap Nafisa (NF) sebagai korban. Rabu (20/07/2022) 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun bahwa saat korban mengadukan menunjukan Tanda Bukti Lapor berdasakan Laporan polisi Nomor: LP/B/14/VI/2022/SPKT/Polsek Banyuputih/POLRES Situbondo perkara dugaan tindak pidana penganiyaan yang di duga dilakukan oleh seorang laki-laki inisial (FA) yang diketahui selaku warga kp. mimbo RT02 RW 02 Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Situbondo yang tidak lain pasalnya terduga pelaku merupakan suami dari perkawinan Nikah sirri dengan korban NF.

Tanda Bukti Lapor NF Atas Dugaan Perkara Penganiayaan Terhadap Dirinya Yang Melaporkan Ke Pihak POLSEK Banyuputih


Menurut penyampaian Korban (NF) kepada ketua Umum LSM PERKASA dan sejumlah awak media bahwa dugaan tindakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum terduga pelaku kepada NF pasalnya bukan hanya pertama kali tetapi telah sering terjadi,

Terkait dugaan kasus yang sama korban akhirnya membuka suara bahwa pihaknya mengaku sudah 2 kali melakukan pelaporan ke Polisi Sektor Banyuputih dan 2 kali juga di lakukan visum, 

"Saat itu sejak saya hamil bahkan anak saya sekarang sudah berusia 2 th ini berulah kembali bahkan saya di pukul di rumah Ibu ber inisial (TJ) pada hari selasa 14 juni 2022. sekitar pukul 21.00 WIB, dia (FA) mencekik leher saya dan menghatam wajah saya dan sempat di lerai oleh ibu saya, justru ibu kandung saya  di pukul juga, dan ahirnya di lerai oleh ibu (TJ) dan laki ber inisial (OP) serta tetangga yang ada dilokasi kejadian" Terang NF saat menceritakan

Sementara Bang sadik sapaan familiar Ketum LSM Perkasa mengatakan tentang adanya pegaduan dugaan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh oknum laki-laki (FA) yang diakui sebagai suami sirri NF sebagai korban, perkara dimaksud informasinya telah di tangani oleh pihak Polsek Banyuputih.

"Karena itu kami berharap kepada pihak Aparat penegak hukum di Kepolisian dalam hal ini POLSEK Banyuputih untuk dapat menindaklanjuti perkara dugaan penganiayaan yang dialami NF secara profesional, transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku". Tegas Ketum LSM Perkasa.

Apalagi dugaan penganiayaan ini ditengarai telah beberapa kali dilakukan oleh terduga pelaku (FA) terhadap korban (NF) bahkan saat ini laporan yang pertama juga belum dilakukan pencabutan, sehingga kami berharap kepada Pihak Polsek Banyuputih benar-benar dapat melakukan proses secepat mungkin hingga keadilan dan kebenaran terungkap dan terduga pelaku juga  memperoleh efek jera atas tindakannya. Kami yaqin Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional sebagaimana Jargon di Kepolisian yakni PRESISI termasuk sebagaimana sejumlah instruksi dari Bapak KAPOLRI dalam penanganan dan penyelesaian perkara di Instansi POLRI, Tambah Bang sadik.

Disamping hal diatas pihak Penyidik dari Polsek Banyuputih bapak yusuf menyampaikan bahwa kasus ini sudah kami lakukan pemeriksaan baik pelapor ,terlapor ,dan juga saksi saksi, serta selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan saksi satu kali lagi yang mengetahui pada waktu kejadian di TKP, setelah itu kami akan lakukan gelar perkara kalau tidak ada kesepakatan damai maka akan segera dinaikkan statusnya kepada tahap penyidikan.


Sdk/Eks/Ros

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama