Para Korban Yang Didampingi Ketum NGO Perkasa Saat Diwawancarai Oleh Sejumlah Awak Media Di Kantin Halaman POLRES Situbondo |
Situbondo, lensakomunikasi.com, Dua orang warga desa Balung Kendit yang dijanjikan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) merasa telah ditipu oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Situbondo, akhirnya para korban melaporkan dugaan perkara yang menimpanya ke POLRES Situbondo, (Jum'at 11/03).
Langkah pelaporan dimaksud didampingi langsung oleh Mohammad Sadik Ketum NGO PERKASA, pasalnya para korban meminta pendampingan untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya. sebagai korban yang dijanjikan menjadi PNS oleh oknum ASN di Situbondo yang informasinya terlapor ditengarai bertugas Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/88/III/2022/SPKT/Polres Situbondo Jawa timur. Akhirnya oknum yang diduga telah melakukan penipuan dengan dalih dijanjikan menjadi ASN resmi dilaporkan ke POLRES Situbondo.
Menurut ketum LSM Perkasa bahwa para korban diketahui sebagai pasangan suami istri yakni atas nama inisial NL dan AY warga Balung Kecamatan Kendit.
"Sementara kronologi singkat para korban mengaku ditipu bermula dari komunikasi dan bujuk rayu terlapor kepada AY (Istri NL) untuk dijadikan PNS, karena terlapor merupakan teman seangkatan waktu SMP akhirnya percaya atas ajakan dan bujukannya. Mirisnya terlapor dinilai juga berprofesi sebagai salahsatu ASN di Kabupaten Situbondo". Terang ketum Perkasa
Sebagaimana keterangan yang dihimpun media ini bahwa yang menjadi terlapor adalah seorang laki-laki berinisial AGS yang ditengarai salahsatu oknum ASN yang kesehariannya beraktifitas di DLH Kabupaten situbondo.
Disamping itu pengakuan para korban bahwa peristiwa ajakan dan dugaan penipuan itu terjadi tepat di hari jum'at 11/03/2019 diketahui terlapor AGS datang ke rumah saya dan awalnya meminta uang sebesar RP,10.000.00, dengan alasan mau ke surabaya, bahkan setelah itu kembali beberapa kali meminta uang dengan sejumlah alasan untuk melakukan proses dan SK PNS sampai berjumlah Rp.185 juta, akhirnya turun SK yang akhirnya SK tersebut di duga palsu, Pungkas korban kepada awak media.
Lebih dari itu Cak Sadik panggilan familiar Ketum LSM perkasa selaku pendamping korban menjelaskan terkait kasus ini telah dipasrakan dan dipercayakan penuh kepada Aparat penegak Hukum (APH) Polres Situbondo,
"Sejumlah data dan bukti yang ada sangat cukup dan konkrit, kami meyakini akan segera di adili dan ditindaklanjuti, apa lagi terlapor AGS bukan kali pertama masuk data laporan Polres Situbondo dengan dugaan kasus yang sama. Karena itu agar tidak ada korban semacam lagi maka kami berharap segera di proses, ditindaklanjuti dan diadili sesuai mekanisme dan SOP dikepolisian khususnya ketentuan undang undang yang berlaku sesuai perbuatan terlapor."
Ekz/Roz