Pelapor Didampingi Ketua LSM PCPM Nusantara Saat Di Mapolres Situbondo |
SITUBONDO, lensakomunikasi.com, Tepat pada Hari Sabtu (22/01) seorang bernama Hasan warga Desa Sukorejo Kecamatan Kota anyar Kabupaten Probolinggo melakukan pelaporan kepada Kepolisian Resort Situbondo terkait dugaan penggelapan uang hingga mencapai senilai 23 juta yang ditengarai dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa (Sekdes) Curahsuri Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo.
Permasalahan dimaksud dibenarkan dan ditegaskan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat PCPM Nusantara Adianto saat mendampingi Hasan Laporan ke Polres Situbondo dengan membawa sejumlah data dan buktinya. Sabtu (22/01/2022)
"Betul, pak Hasan hari ini laporan ke Polres Situbondo untuk tindak lanjut uang yang diduga digelapkan oleh Oknum Sekretaris Desa Curahsuri" Ujar Adianto pada awak media (22/01)
Sementara Hasan saat dimintai keterangan oleh beberapa media menerangkan bahwa dirinya sudah melakukan upaya-upaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya sudah berusaha menagih dan melakukan mediasi secara etika kekeluargaan tapi gak ada hasil apapun" Terang Hasan.
Dikonfirmasi terpisah Suryanto selaku Sekdes Curahsuri saat ditanya perihal uang yang dititipkan oleh Hasan menepis dan tidak mengakui bahwa dirinya mempunyai tanggungan ke Hasan.
"Tidak ada, dak punya, masalahnya apa dan seterusnya" tandas Suryanto dengan nada remeh pada awak media saat dihubungi via telepon.
RZ/HL