Dokumentasi saat Kasat Lantas beserta beberapa personil laksanakan patroli |
SITUBONDO, (Himmahkpi.com) - Ada banyak perbedaan sejak muncul wabah Covid 19, mulai dari faktor perekonomian, pendidikan, sampai sosial, yakni ditandai dengan munculnya Penerapan protokol kesehatan serta kepada himbauan pembatasan dalam bersosial.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ( SE ) nomor 13 tahun 2021 perihal pelarangan mudik Hari Raya idul fitri 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran virus corona, satlantas polres kabupaten Situbondo lakukan warning Prokes serta larangan mudik.
Dokumentasi foto : Sumber istimewa, serta Diportalindonesia |
Tepat pada rabu ( 04-05-2021) kemaren, Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah , S.I.K., beserta personil satuan lalu lintas Polres Situbondo laksanakan patroli dibeberapa tempat yang menjadi pusat silih bergantinya aktifitas sosial.
Adapun tempat yang menjadi target akan adanya patroli tersebut yakni diantaranya, alun-alun kota Situbondo, terminal bus , serta pertokoan dihimbau untuk selalu laksanakan protokol kesehatan untuk terapkan 5 M, guna menghambat angka penyebaran wabah corona virus disease ( COVID 19).
Dilansir dari salah satu media portalindonesia " Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat mengetahui kebijakan larangan mudik yang bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19. Kurangi mobilitas dan tetap disiplin protokol kesehatan jangan mudik, sayangi diri kalian dan keluarga," jelas AKP Anindita.
Tak hanya lakukan himbauan semata, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan bagi masker bagi guna antisipasi bagi masyarakat yang tak pakai masker ataupun yang ketinggalan.
IRL