Suasana ruang paten di Kecamatan Jatibanteng, tampak sejumlah petugas dengan menggunakan perlengkapan berbasis protokol kesehatan |
Situbondo himmahkpi.com, sebagai langkah penanganan dan pencegahan terhadap wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kecamatan Jatibanteng sejak Hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 menerapkan Protokol Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal diatas diungkapkan oleh Kasi pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Jatibanteng yakni Faishol Afandi, SH bahwa mekanisme pelayanan yang diterapkan wajib mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah bertujuan mencegah serta edukasi masyarakat ditengah situasi wabah Covid-19.
"Adapun mekanisme pelayanan setiap petugas maupun karyawan telah dilengkapi dengan Face Shield (Pelindung Wajah), Masker dan Sarung Tangan Karet". ungkapnya.
Dokumentasi sejumlah tempat pelayanan di kecamatan jatibanteng dengan mematuhi protokol kesehatan |
Disamping itu Wira Mukti, S. STP M.Si selaku Camat Jatibanteng juga menjelaskan tentang pelayanan bagi masyarakat sebelum masuk ke ruang pelayanan diwajibkan mengenakan Masker, mencuci Tangan dan diberi cairan Hand Sanitizer (cairan anti virus/bakteri).
"Termasuk ketika masyarakat memasuki ruangan pelayanan, disini juga telah disediakan tempat duduk yang diatur jaraknya agar tidak berdekatan selama menunggu proses pelayanan". Pungkas Camat Wira.
Lebih dari hal diatas Kasipem Jatibanteng menambahkan tentang konsep dan tekhnis pelayanan diatas telah menjadi kesepakatan bersama pemerintah kecamatan untuk segera diberlakukan.
"Sehingga masyarakat yang berkunjung kekecamatan dapat mengerti dan teredukasi bahwa langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 salahsatunya menerapakan pelayanan dengan mematuhi protokol kesehatan". Terang Faishol kepada jurnalis media himmahkpi.com.
(Roz)
Tags:
Kesehatan